Ulang Tahun ke-44, BPJAMSOSTEK Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Selasa, 14 Desember 2021 - 14:05 WIB
Sampai pada akhirnya 1 Januari 2014, sesuai mandat dari Undang Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan, atau dikenal BPJAMSOSTEK, hingga saat ini.
Dengan mengangkat tema Adaptif Solutif, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan ini dimaksudkan selain untuk menyemarakkan HUT ke-44 tahun, juga untuk merefleksikan perjalanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
Beberapa hal penting terkait jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain terbitnya Inpres Nomor 2/2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BPJAMSOSTEK di Aceh. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digulirkan untuk membantu masyarakat pekerja di tengah kondisi pandemi.
Satu hal yang tak kalah penting sebagai refleksi adalah peningkatan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BPJAMSOSTEK.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
Dengan mengangkat tema Adaptif Solutif, rangkaian kegiatan yang diselenggarakan ini dimaksudkan selain untuk menyemarakkan HUT ke-44 tahun, juga untuk merefleksikan perjalanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.
Beberapa hal penting terkait jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain terbitnya Inpres Nomor 2/2021, pencanangan program baru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Layanan Syariah BPJAMSOSTEK di Aceh. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga kembali digulirkan untuk membantu masyarakat pekerja di tengah kondisi pandemi.
Satu hal yang tak kalah penting sebagai refleksi adalah peningkatan layanan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan berbagai fitur untuk memudahkan peserta mengakses layanan BPJAMSOSTEK.
Lihat Juga: BPJSTK dan Kejaksaan Tinggi Sulsel Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kepatuhan Jaminan Sosial
(dar)
tulis komentar anda