Nasabah Jiwasraya Dapat Kabar Baik, Polis Dialihkan ke IFG Life
Selasa, 14 Desember 2021 - 17:57 WIB
JAKARTA - Salah satu program restrukturisasi Jiwasraya yakni pengalihan polis akan segera dimulai. Kepastian ini menjadi kabar gembira buat para nasabah Asuransi Jiwasraya terkait nasib dana asuransinya.
“Sehubungan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) yang telah kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kami akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life),” ujar manajemen dalam pengumumannya di Jakarta, Senin (14/12/2021).
Perseroan mengumumkan setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akan beralih ke IFG Life. Namun, mereka memastikan segala ketentuan dari polis tersebut atas hasil restrukturisasi yang sudah disetujui nasabah akan tetap berlaku dan tidak berubah.
Selain itu, pemegang polis diminta menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis ke IFG LIfe. Perseroan juga mengatakan bahwa jika terdapat keberatan dari nasabah untuk mengikuti pengalihan portofolio pertanggungan sesuai yang sudah disampaikan.
"Nasabah mempunyai kesempatan satu bulan sejak pengumuman ini atau hingga 14 Januari untuk menyampaikan keberatannya," paparnya.
“Sehubungan dengan izin pengalihan portofolio pertanggungan (polis) yang telah kami terima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka kami akan memulai proses pengalihan polis hasil restrukturisasi ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life),” ujar manajemen dalam pengumumannya di Jakarta, Senin (14/12/2021).
Perseroan mengumumkan setelah polis dialihkan, seluruh hak dan kewajiban Jiwasraya sebagai pengelola asuransi jiwa akan beralih ke IFG Life. Namun, mereka memastikan segala ketentuan dari polis tersebut atas hasil restrukturisasi yang sudah disetujui nasabah akan tetap berlaku dan tidak berubah.
Selain itu, pemegang polis diminta menunggu pemberitahuan dari IFG Life terkait informasi berlaku efektifnya pengalihan polis ke IFG LIfe. Perseroan juga mengatakan bahwa jika terdapat keberatan dari nasabah untuk mengikuti pengalihan portofolio pertanggungan sesuai yang sudah disampaikan.
"Nasabah mempunyai kesempatan satu bulan sejak pengumuman ini atau hingga 14 Januari untuk menyampaikan keberatannya," paparnya.
(akr)
tulis komentar anda