Alvin Lie Menentang Diskriminasi Karantina: Covid Tak Kenal Anggota Dewan atau Menteri
Selasa, 14 Desember 2021 - 19:37 WIB
JAKARTA - Pengamat penerbangan Alvin Lie menentang sejumlah tokoh masyarakat atau pejabat DPR yang tidak mematuhi aturan regulasi dan tidak mengikuti regulasi karantina selama 10 hari.
Alvin Lie menilai kewajiban untuk melakukan Karantina harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, karena Covid- 19 tidak memandang jabatan, dewan maupun menteri.
“Jadi seharusnya untuk karantina harus ditegakan oleh siapapun, sesuai peraturan yang ada. Wajib karantina sebagai fungsnya sebagai pelindung rakyat Indonesia, khususnya dengan adanya covid-19 ini, jadi jangan dikasih dispensasi,” kata Pengamat Penerbangan , Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Alvin Lee mengatakan seharusnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak memberikan dispensasi kepada sejumlah tokoh pejabat.
“Itu tidak efektif (aturan karantina) sebenarnya untuk virus sendiri tidak pandang manusia, jadi semua sama aja tidak memandang pejabat ataupun menteri ataupun rakyat biasa, kan gak gitu ada menteri yang sudah kena Covid-19 juga kan,” paparnya.
Dengan demikian, Pemerintah diminta untuk lebih adil dan konsisten dalam melakukan aturan yang telah Diberlakukan sebelumnya
“Wajib karantina harus dilakukan sesuai peraturan mau kasus Mulan, mau kasus Rachel Venya semuanya harus dievaluasi. Kemarin kan di Satgas SE no 23 tidak ada pengecualian hanya untuk kepala negara, atau di SE tercantum dikecualikan untuk pejabat DPR,” tambahnya.
Alvin Lie menilai dengan ketidak konsistenan pemerintah dalam mendiskriminasi ini tentu menjadi peluang untuk masuknya virus Varian Covid-19 varian baru Omicron.
“Aneh kalo bisa memberikan dispensasi , itu bahkan potensi penyebaran virusnya, Jadi perlu dicatat Kewajiban karantina bukan hukuman jadi tak perlu ada dispensasi. Jadi jangan egois kalau gak mau karantina, tidak usah pergi ke luar negeri,” pungkasnya.
Alvin Lie menilai kewajiban untuk melakukan Karantina harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh masyarakat, karena Covid- 19 tidak memandang jabatan, dewan maupun menteri.
“Jadi seharusnya untuk karantina harus ditegakan oleh siapapun, sesuai peraturan yang ada. Wajib karantina sebagai fungsnya sebagai pelindung rakyat Indonesia, khususnya dengan adanya covid-19 ini, jadi jangan dikasih dispensasi,” kata Pengamat Penerbangan , Alvin Lie saat dihubungi MNC Portal, Selasa (14/12/2021).
Alvin Lee mengatakan seharusnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak memberikan dispensasi kepada sejumlah tokoh pejabat.
“Itu tidak efektif (aturan karantina) sebenarnya untuk virus sendiri tidak pandang manusia, jadi semua sama aja tidak memandang pejabat ataupun menteri ataupun rakyat biasa, kan gak gitu ada menteri yang sudah kena Covid-19 juga kan,” paparnya.
Dengan demikian, Pemerintah diminta untuk lebih adil dan konsisten dalam melakukan aturan yang telah Diberlakukan sebelumnya
“Wajib karantina harus dilakukan sesuai peraturan mau kasus Mulan, mau kasus Rachel Venya semuanya harus dievaluasi. Kemarin kan di Satgas SE no 23 tidak ada pengecualian hanya untuk kepala negara, atau di SE tercantum dikecualikan untuk pejabat DPR,” tambahnya.
Alvin Lie menilai dengan ketidak konsistenan pemerintah dalam mendiskriminasi ini tentu menjadi peluang untuk masuknya virus Varian Covid-19 varian baru Omicron.
“Aneh kalo bisa memberikan dispensasi , itu bahkan potensi penyebaran virusnya, Jadi perlu dicatat Kewajiban karantina bukan hukuman jadi tak perlu ada dispensasi. Jadi jangan egois kalau gak mau karantina, tidak usah pergi ke luar negeri,” pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda