Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Check In, Begini Caranya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Resmi mulai berlaku hari ini, 3 Maret 2022 dimana
">penumpang pesawat domestik dan internasional wajib mengisi e-HAC sebelum terbang dengan aplikasi PeduliLindungi . Para pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.Diterangkan e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, dibeberkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan, ke depannya bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut. Masih bingung mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi?
Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
– Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
– Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
– Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
– Pilih “Buat e-HAC”
– Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
– Pilih sarana perjalanan “Udara”
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan
– Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
– Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
– Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
– Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
– Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
– Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
– Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.
(akr)