Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Check In, Begini Caranya
Kamis, 03 Maret 2022 - 08:18 WIB
loading...
Masih bingung mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi yang mulai diwajibkan hari ini. Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Resmi mulai berlaku hari ini, 3 Maret 2022 dimana
">penumpang pesawat domestik dan internasional wajib mengisi e-HAC sebelum terbang dengan aplikasi PeduliLindungi . Para pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru, dan memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.Baca Juga: Resmi Berlaku Hari Ini 3 Maret, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Terbang
Diterangkan e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.
Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, dibeberkan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna atau user friendly.
Baca Juga: Server Aplikasi Error, Penumpang Menumpuk di Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta