Siapa Layak Ambil Alih Rute Domestik Garuda Indonesia?, Begini Kata Alvin Lie
Senin, 29 November 2021 - 09:33 WIB
loading...
Soal kelayakan maskapai Pelita Air dan Trans Nusa soal mengambil alih rute domestik Garuda Indonesia, begini penjelasan pengamat penerbangan Alvin Lie. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Soal kelayakan maskapai Pelita Air dan Trans Nusa soal mengambil alih rute domestik Garuda Indonesia . Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, hal itu menjadi kewenangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Usai Emirates, Kini Garuda Indonesia Gandeng Singapore Airlines
Namun Alvin lie menjelaskan, semua maskapai dapat mengantikan atau mengambil alih rute penerbangan domestik dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan permohonan izin terbang.
“Yang pertama mengenai rute penerbangan Garuda itu tidak diambil alih oleh Airlines lain. Untuk izin rute itu merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan,” kata Alvin lie saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut Ia menuturkan, jika satu rute itu tidak diterbangi selama 7 hari berturut-turut maka Kementerian Perhubungan berhak mencabut izin rute tersebut.
“Nah, apabila kebutuhan penumpang itu cukup besar tentunya rute yang izinnya dicabut itu terbuka untuk Airlines lain untuk bisa mengajukan menerbangi rute yang bisa menggantikan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Garuda Tutup Sebagian Rute Penerbangan, Pelita Air dan TransNusa Bakal Ambil Alih
Baca Juga: Usai Emirates, Kini Garuda Indonesia Gandeng Singapore Airlines
Namun Alvin lie menjelaskan, semua maskapai dapat mengantikan atau mengambil alih rute penerbangan domestik dengan catatan telah memenuhi persyaratan dan permohonan izin terbang.
“Yang pertama mengenai rute penerbangan Garuda itu tidak diambil alih oleh Airlines lain. Untuk izin rute itu merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan,” kata Alvin lie saat dihubungi MNC PORTAL, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut Ia menuturkan, jika satu rute itu tidak diterbangi selama 7 hari berturut-turut maka Kementerian Perhubungan berhak mencabut izin rute tersebut.
“Nah, apabila kebutuhan penumpang itu cukup besar tentunya rute yang izinnya dicabut itu terbuka untuk Airlines lain untuk bisa mengajukan menerbangi rute yang bisa menggantikan tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Garuda Tutup Sebagian Rute Penerbangan, Pelita Air dan TransNusa Bakal Ambil Alih
Lihat Juga :