Memo Internal Bocor, Karyawan Google Potong Gaji dan Dipecat Jika Ogah Vaksin

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:05 WIB
Dokumen itu mengatakan karyawan yang belum mematuhi aturan vaksinasi hingga batas waktu 18 Januari 2022 akan dipaksa cuti sementara dengan tetap menerima gaji selama 30 hari. Setelahnya, perusahaan bakal merumahkan tanpa gaji selama 6 bulan untuk selanjutnya dipecat jika tidak segera mematuhi aturan.

Seorang juru bicara Google, disebutkan oleh CNBC belum menanggapi permintaan tanggapan terkait dengan memo internal yang bocor. Sementara itu sebagian besar industri teknologi terus mendorong kembali bekerja ke kantor.

Sedangkan beberapa perusahaan besar dan kecil bersiap untuk masa depan yang lebih fleksibel, Google sendiri mengharuskan tenaga kerjanya untuk akhirnya datang ke kantor selama tiga hari dalam seminggu pada beberapa momen di tahun baru.

Pemerintahan Biden telah memerintahkan perusahaan-perusahaan AS dengan 100 atau lebih pekerja untuk memastikan karyawan mereka sepenuhnya telah divaksin atau menjalani tes Covid-19 secara berkala pada 18 Januari.

Baca Juga: CEO Asal India Kuasai Silicon Valley, Kok Bisa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!