Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:20 WIB
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perlu dilanjutkan karena sangat strategis untuk pemulihan sektor properti. Menurut dia, insentif tersebut minimal diperpanjang satu tahun agar pengembang bisa membuat strategi yang lebih baik.

Baca juga: Omicron Masuk RI, Ekonom Ingatkan Dampaknya ke Pemulihan Ekonomi

"Permintaan dari kelas menengah bawah juga masih banyak untuk membeli properti. Tren saat ini kalau melihat pasar, mekanismenya lebih ke menengah atas. Kalau insentif ini dicabut, artinya segmen menengah atas agak melambat. Sementara segmen menengah belum naik. Jadi insentif ini perlu diperpanjang karena kalau tidak momennya akan jadi hilang," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!