Pelaku Usaha Optimistis Sektor Properti Akan Tumbuh di 2022
Kamis, 16 Desember 2021 - 22:20 WIB
JAKARTA - Managing Director and Service Business Development Sinar Mas Land Alim Gunadi optimistis sektor properti akan tumbuh lebih baik pada tahun 2022 seiring pemulihan ekonomi.
"Di tahun 2022, vaksinasi menjadi game changer, kemudian regulasi pemerintah, dan kita harus benar-benar melihat behaviour customer dan juga kebutuhan mereka," ujar Alim dalam IDX Channel Economic Outlook Festival 2022, Kamis (16/12/2021).
Dia juga berharap adanya insentif yang berkelanjutan pada tahun depan. Dari sisi perbankan juga diharapkan lebih fleksibel dalam melakukan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Kami juga berharap adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha terkait perizinan maupun regulasi," ungkapnya.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perlu dilanjutkan karena sangat strategis untuk pemulihan sektor properti. Menurut dia, insentif tersebut minimal diperpanjang satu tahun agar pengembang bisa membuat strategi yang lebih baik.
"Permintaan dari kelas menengah bawah juga masih banyak untuk membeli properti. Tren saat ini kalau melihat pasar, mekanismenya lebih ke menengah atas. Kalau insentif ini dicabut, artinya segmen menengah atas agak melambat. Sementara segmen menengah belum naik. Jadi insentif ini perlu diperpanjang karena kalau tidak momennya akan jadi hilang," jelasnya.
"Di tahun 2022, vaksinasi menjadi game changer, kemudian regulasi pemerintah, dan kita harus benar-benar melihat behaviour customer dan juga kebutuhan mereka," ujar Alim dalam IDX Channel Economic Outlook Festival 2022, Kamis (16/12/2021).
Dia juga berharap adanya insentif yang berkelanjutan pada tahun depan. Dari sisi perbankan juga diharapkan lebih fleksibel dalam melakukan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Kami juga berharap adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha terkait perizinan maupun regulasi," ungkapnya.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) perlu dilanjutkan karena sangat strategis untuk pemulihan sektor properti. Menurut dia, insentif tersebut minimal diperpanjang satu tahun agar pengembang bisa membuat strategi yang lebih baik.
"Permintaan dari kelas menengah bawah juga masih banyak untuk membeli properti. Tren saat ini kalau melihat pasar, mekanismenya lebih ke menengah atas. Kalau insentif ini dicabut, artinya segmen menengah atas agak melambat. Sementara segmen menengah belum naik. Jadi insentif ini perlu diperpanjang karena kalau tidak momennya akan jadi hilang," jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda