Pertamina Wajibkan Pekerja Serahkan Hasil Rapid Test
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:22 WIB
Sejumlah pekerja terlihat menunggu antrian untuk melakukan Rapid Test di Lobby Anex Kantor Pertamina Pusat, Senin (08-06-2020). Setiap Pekerja Pertamina wajib mengikuti Rapid Test sebelum memulai kembali kegiatan kerja di kantor atau work from home (WFO).
JAKARTA - Memasuki era tatanan kenormalan baru (The New Normal), Pertamina mewajibkan pekerja untuk melakukan rapid test sebelum memulai work from office (WFO) dan menyerahkan hasilnya kepada petugas sebelum memasuki kantor Pertamina.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan upaya skrining kesehatan pekerja, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengungkapkan bahwa Pertamina mewajibkan pekerja untuk melakukan skrining kesehatan melalui pengisian Health Alert Form dan memfasilitasi pekerja untuk menjalankan Rapid Test untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Selama masa pandemi Covid-19, 65% pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan, sedangkan 35% pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun mulai hari ini, dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25% pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50% kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam 4 (empat) tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap 2 (dua) minggu” ujar Fajriyah.
Hal ini dilakukan guna meningkatkan upaya skrining kesehatan pekerja, mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga rapid test.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengungkapkan bahwa Pertamina mewajibkan pekerja untuk melakukan skrining kesehatan melalui pengisian Health Alert Form dan memfasilitasi pekerja untuk menjalankan Rapid Test untuk memastikan pekerja yang akan melaksanakan WFO dalam kondisi sehat dan meminimalkan risiko penularan Covid-19 di lingkungan kerja.
Selama masa pandemi Covid-19, 65% pekerja Pertamina tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional di lapangan, sedangkan 35% pekerja bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Namun mulai hari ini, dari populasi pekerja WFH tersebut telah diatur 25% pekerja masuk dan bekerja di kantor. Angka ini akan bertahap meningkat hingga mencapai 50% kapasitas ruang kerja sesuai arahan dari pemerintah.
“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19. Sehingga kami mengatur pekerja yang berkondisi fit ke dalam 4 (empat) tim dengan komposisi jumlah yang seimbang. Setiap tim bekerja secara bergantian setiap 2 (dua) minggu” ujar Fajriyah.
Lihat Juga :