Sri Mulyani Ajak UMKM Gunakan Fasilitas KITE, Ini Ragam Manfaatnya
Senin, 20 Desember 2021 - 14:43 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). Fasilitas KITE dapat dimanfaatkan UMKM yang berorientasi ekspor tetapi masih membutuhkan bahan baku impor. Dengan fasilitas tersebut, pelaku UMKM akan memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak tidak dipungut.
"Sudah tahukah anda bahwa pengusaha yang mengimpor bahan baku untuk produk ekspor kini semakin dimudahkan. Fasilitas ini tentu sangat membantu cash flow pelaku UMKM," kata Sri Mulyani seperti dikutip melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Senin (20/12/2021).
Sri Mulyani membagikan ceritanya bertemu Undang Zarkasih, pelaku UMKM asal Tasikmalaya yang memanfaatkan fasilitas KITE. Undang memiliki usaha garmen yang memproduksi baju gamis untuk diekspor ke Saudi Arabia, Algeria, Afrika Selatan, Malaysia, serta Amerika Serikat.
Menurut dia, pelaku UMKM dapat memperoleh asistensi dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk bisa memakai fasilitas KITE industri kecil dan menengah (IKM). Undang memperoleh fasilitas KITE pada Desember 2017 dan langsung mengimpor bahan baku sehingga bisa melakukan ekspor pada Februari 2018.
Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas KITE yakni pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas diberikan atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh, dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.
"Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda menggunakan fasilitas KITE?" kata Sri Mulyani.
"Sudah tahukah anda bahwa pengusaha yang mengimpor bahan baku untuk produk ekspor kini semakin dimudahkan. Fasilitas ini tentu sangat membantu cash flow pelaku UMKM," kata Sri Mulyani seperti dikutip melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Senin (20/12/2021).
Sri Mulyani membagikan ceritanya bertemu Undang Zarkasih, pelaku UMKM asal Tasikmalaya yang memanfaatkan fasilitas KITE. Undang memiliki usaha garmen yang memproduksi baju gamis untuk diekspor ke Saudi Arabia, Algeria, Afrika Selatan, Malaysia, serta Amerika Serikat.
Menurut dia, pelaku UMKM dapat memperoleh asistensi dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk bisa memakai fasilitas KITE industri kecil dan menengah (IKM). Undang memperoleh fasilitas KITE pada Desember 2017 dan langsung mengimpor bahan baku sehingga bisa melakukan ekspor pada Februari 2018.
Insentif yang diberikan kepada penerima fasilitas KITE yakni pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Fasilitas diberikan atas importasi bahan baku, bahan penolong, barang contoh, dan/atau mesin yang digunakan dalam proses produksi.
Dia menjelaskan fasilitas KITE akan membantu UMKM menjalankan bisnis sekaligus melonggarkan cash flow perusahaan. Dengan cash flow yang longgar memiliki kesempatan untuk pengembangkan usahanya.
"Apakah Anda juga pelaku UMKM seperti Pak Undang? Sudahkah Anda menggunakan fasilitas KITE?" kata Sri Mulyani.
(nng)
tulis komentar anda