Pemerintah Bisa Gunakan APBN untuk Pancing Investasi di EBT

Senin, 20 Desember 2021 - 19:29 WIB
Pendanaan energi terbarukan jangan dianggap sebagai beban. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pendanaan energi terbarukan seharusnya tidak dianggap sebagai beban, namun sebuah kesempatan dan strategi untuk mengalihkan investasi dari fosil ke energi terbarukan.

Baca juga: Kadin Dukung Komitmen PLN dalam Pemanfaatan EBT



Menurut dia, ada banyak sumber pendanaan yang bisa menjadi sumber investasi energi terbarukan. Salah satunya lewat APBN.

"Pemerintah dapat menggunakan APBN untuk menarik investasi, misalnya dengan melakukan pemetaan sumber daya energi terbarukan, melakukan riset teknologi, dan mengadakan pilot project untuk proyek baru energi terbarukan yang belum dikembangkan seperti energi laut, serta menyediakan instrument de-risking untuk menarik investasi," ujarnya dalam media briefing Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022 di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!