Kakao dan Cokelat Sumbang ke Ekonomi Rp44,5 Triliun, Mentan Punya 3 Agenda Utama

Senin, 20 Desember 2021 - 21:44 WIB
Dalam gelaran Cocoa Sustainability Partnership (CSP) sebagai forum kemitraan publik dan swasta, Mentan Syahrul menyebut, ada tiga agenda utama yang dapat dilakukan secara bersama. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo mencatat kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pendanaan penanaman ulang kakao secara nasional hanya mencapai 250.000 hektar. Pasalnya, alokasi anggaran pemerintah saat ini didominasi oleh penyediaan vaksin Covid-19 dan pengelolaan lain yang berhubungan dengan penanganan pandemi.

"Karenanya, upaya ini harus didukung oleh pihak-pihak industri,” ujar Syahrul dalam keterangan pers, Senin (20/12/2021).



Dalam gelaran Cocoa Sustainability Partnership (CSP) sebagai forum kemitraan publik dan swasta, Mentan Syahrul menyebut, ada tiga agenda utama yang dapat dilakukan secara bersama. Pertama, melakukan penanaman ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional dan ketersediaan stok bahan tanam.

Harus ditentukan luasan dan wilayah yang akan dilakukan penanaman ulang kakao. Upaya ini diyakini akan mampu memenuhi kebutuhan industri pengolahan dalam negeri.



Kedua, pemerataan akses petani kakao terhadap bahan tanam berupa benih yang berkualitas. Sumber-sumber benih harus diperbanyak di wilayah-wilayah pengembangan kakao secara nasional. Ketiga, kegiatan pasca panen.

Cocoa Sustainability Partnership (CSP) sebagai sebuah forum kemitraan publik dan swasta, yang secara aktif terlibat dalam upaya peningkatan dan pengembangan sektor kakao yang berkelanjutan di Indonesia. Adapun total nilai ekonomi yang disumbangkan kakao dan cokelat terhadap ekonomi Indonesia sebesar 44,5 triliun rupiah.

Senada, Direktur Eksekutif CSP Wahyu Wibowo menyebut, ada sejumlah program yang fokus utama dalam rencana tahunan forum kemitraan 2022. Program tersebut diantaranya meletakkan perhatiannya pada penyediaan bahan tanam yang mendukung penanaman ulang tanaman kakao, penyediaan pupuk yang sesuai, penyediaan akses pembiayaan bagi petani.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More