Umrah Dibatalkan H-6 Keberangkatan, Asosiasi Kecewa

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:15 WIB
Pemerintah menunda keberangkatan ibadah umrah tahun ini imbas adanya varian baru Covid-19 Omicron. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menunda keberangkatan ibadah umrah tahun ini imbas adanya varian baru Covid-19 Omicron. Sedianya jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci pada 23 Desember 2021.

Kepala bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengungkapkan kekecewaannya karena pemberitahuan pembatalan umrah tersebut dinilai mendadak.





"Kami tentunya kecewa dengan keputusan sepihak ini, karena dibatalkannya ini H-6 jelang keberangkatan. Meskipun imbauan, tapi ini bisa membatalkan atau menunda umrah perdana 23 Desember," ujarnya dalam Market Review IDX Channel, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, keputusan pembatalan umrah tahun ini disampaikan pada rapat antara asosiasi umrah dengan pemerintah pada 17 Desember lalu.

"Jadi penentuan umrah berangkat tanggal 23 Desember ini melalui rapat yang sangat panjang, dan sebelumnya nggak ada isu atau gosip akan dibatalkan. Tiba-tiba tanggal 17 bilang diundur," cetusnya.



Untuk saat ini, Zaky bersama pengurus asosiasi umrah lainnya masih menafsirkan pembatalan atau pengunduran jadwal keberangkatan umrah ini sebagai imbauan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah agar keberangkatan umrah tahun ini bisa terlaksana.

"Kami berharap pemerintah tetap mengizinkan untuk berangkat. Yang kami tahu, dari pemerintah Indonesia tidak ada larangan spesifik. Karena kalau dilarang kenapa hanya umrah saja, kenapa tur plesir ke luar negeri diperbolehkan," tukasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More