Penerimaan Pajak Naik 17% Jadi Rp1.082,6 Triliun per November 2021
Selasa, 21 Desember 2021 - 14:45 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ekonomi Indonesia perlahan mulai bangkit tercermin dari data penerimaan pajak . Berdasarkan laporan, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.082,6 triliun per November 2021 naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp925,3 triliun atau mencapai 88% dari target APBN 2021.
"Penerimaan pajak tumbuh 17, hampir semua jenis pajak sudah tumbuh positif, jauh berbeda dengan tahun lalu," ungkap dia saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember, Selasa(21/12/2021).
Dia mencontohkan PPh 21 yang dibayarkan oleh karyawan. Pada Januari-November 2021, penerimaan PPh 21 tumbuh 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (cumulative-to-cumulative/ctc). Pada Januari-November 2021, penerimaan PPh 21 turun 5,2% ctc.
"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi menciptakan kesempatan kerja dan menimbulkan penerimaan PPh 21," ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan, PPh Badan yang dibayarkan oleh korporasi, juga tumbuh positif. Pada 11 bulan pertama 2021, PPh Badan melonjak 21,7% ctc, Padahal pada 11 bulan pertama 2020, pos ini mengalami kontraksi (tumbuh negatif) 36,1% ctc.
"PPh Badan adalah kontributor penting dan recovery-nya luar biasa. Perusahaan-perusahaan ini pulih kegiatannya dan pulih bayar pajaknya. Ini cerita pemulihan yang meyakinkan," ungkap Sri Mulyani.
PPN, baik Dalam Negeri (DN) maupun impor, menurut dia, juga tumbuh impresif. PPN DN tumbuh 11,6% ctc dan impor meningkat 34,6% ctc. "PPh 21, PPh Badan, dan PPN membaik, ini mencerminkan ekonomi Indonesia," jelasnya.
"Penerimaan pajak tumbuh 17, hampir semua jenis pajak sudah tumbuh positif, jauh berbeda dengan tahun lalu," ungkap dia saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember, Selasa(21/12/2021).
Dia mencontohkan PPh 21 yang dibayarkan oleh karyawan. Pada Januari-November 2021, penerimaan PPh 21 tumbuh 3,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (cumulative-to-cumulative/ctc). Pada Januari-November 2021, penerimaan PPh 21 turun 5,2% ctc.
"Ini menggambarkan pemulihan ekonomi menciptakan kesempatan kerja dan menimbulkan penerimaan PPh 21," ujar dia.
Sri Mulyani menjelaskan, PPh Badan yang dibayarkan oleh korporasi, juga tumbuh positif. Pada 11 bulan pertama 2021, PPh Badan melonjak 21,7% ctc, Padahal pada 11 bulan pertama 2020, pos ini mengalami kontraksi (tumbuh negatif) 36,1% ctc.
"PPh Badan adalah kontributor penting dan recovery-nya luar biasa. Perusahaan-perusahaan ini pulih kegiatannya dan pulih bayar pajaknya. Ini cerita pemulihan yang meyakinkan," ungkap Sri Mulyani.
PPN, baik Dalam Negeri (DN) maupun impor, menurut dia, juga tumbuh impresif. PPN DN tumbuh 11,6% ctc dan impor meningkat 34,6% ctc. "PPh 21, PPh Badan, dan PPN membaik, ini mencerminkan ekonomi Indonesia," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda