Ratu Influencer China Didenda Rp2,99 Triliun karena Nunggak Pajak
Rabu, 22 Desember 2021 - 05:33 WIB
Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak. Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Foto/Dok
BEIJING - Influencer top China harus membayar denda sebesar USD210 juta atau setara Rp2,99 triliun (kurs Rp14.250/USD) karena penggelapan pajak . Huang Wei, atau yang dikenal sebagai Viya, adalah selebriti internet dengan puluhan juta followers. Dia telah menggunakan platformnya untuk menjual berbagai produk.
Pihak berwenang di Hangzhou menuduhnya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara periode 2019 dan 2020. Dalam sebuah posting di akun Weibo-nya, Viya mengatakan "sangat menyesal".
"Saya benar-benar menerima hukuman yang diberikan oleh otoritas pajak," kata posting itu.
Baca Juga: 10 Artis Korea Jadi Top Influencer di Instagram, Engagement Tertinggi 65%
Pihak berwenang di Hangzhou menuduhnya menyembunyikan pendapatan pribadinya serta pelanggaran keuangan lainnya antara periode 2019 dan 2020. Dalam sebuah posting di akun Weibo-nya, Viya mengatakan "sangat menyesal".
"Saya benar-benar menerima hukuman yang diberikan oleh otoritas pajak," kata posting itu.
Baca Juga: 10 Artis Korea Jadi Top Influencer di Instagram, Engagement Tertinggi 65%
Lihat Juga :