Bantah Ada Politik di Balik Dana Talangan BUMN, Stafsus Erick: Seleksi Ketat

Selasa, 09 Juni 2020 - 13:52 WIB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN telah memilih secara selektif siapa saja perusahaan yang berhak mendapat stimulus. Foto/Dok
JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membantah tudingan terkait adanya dugaan politik di balik stimulus jumbo dengan total senilai Rp153,4 Triliun yang diberikan kepada sejumlah perusahaan pelat merah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN. Arya menyebut tiga model bantuan kepada BUMN yang terdiri atas pencairan utang pemerintah kepada BUMN, penyertaan modal negara (PMN) 2020, hingga dana talangan yang merupakan pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah.

(Baca Juga: Soal Dana Talangan BUMN, Stafsus Erick Thohir Sebut Wajar )



Dalam program PEN, pemerintah akan memberikan 4 mekanisme bantuan terhadap BUMN yakni melalui pencairan piutang Rp108,48 triliun, melalui Penyuntikan Modal Negara atau PMN Rp25,27 triliun dan melalui dana talangan Rp19,65 triliun.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN telah memilih secara selektif siapa saja perusahaan yang berhak mendapat stimulus tersebut, sebagai contoh bantuan melalui mekanisme PMN atau Penerimaan Modal Negara.

"Untuk mengajukannya saja kami selektif, yang dapat 4 PMN itu kami perjuangkan yang punya alasan. Kalau enggak yang terhambat perekonomian Indonesia juga, mana ada ada politik," katanya melalui siaran Live di IDX Channel, Selasa (9/6/2020)

Dia melanjutkan, dana talangan itu tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Sehingga menurutnya, seharusnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pemberian PMN kepada beberapa BUMN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!