Ahok Kandidat Dirut Pertamina, Pengamat: Tidak Jaminan
Selasa, 09 Juni 2020 - 14:08 WIB
Menurutnya sosok Ahok yang digadang-gadang bisa memberantas mafia migas adalah narasi retoris. "Jangankan direksi, atau Menteri, presiden saja “gagal” menindaklanjuti temuan audit forensik. Apalagi hanya sekedar Komut yang tidak punya wewenang eksekusi dan penegakan hukum," ungkapnya.
Sambung dia menerangkan, Ahok bukan saja wewenangnya jauh di bawah presiden, tetapi juga tidak qualified menjadi Komut Pertamina. Ahok adalah terduga koruptor kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang telah memiliki bukti lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan.
"Hanya karena dilindungi KPK-lah, dengan menyatakan Ahok tidak punya niat jahat, maka Ahok bisa bebas jerat hukum. NKRI, UUD 1945 dan KPK sudah dikangkangi Ahok dan para pendukungnya," pungkasnya.
Sambung dia menerangkan, Ahok bukan saja wewenangnya jauh di bawah presiden, tetapi juga tidak qualified menjadi Komut Pertamina. Ahok adalah terduga koruptor kasus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang telah memiliki bukti lebih dari cukup untuk diproses di pengadilan.
"Hanya karena dilindungi KPK-lah, dengan menyatakan Ahok tidak punya niat jahat, maka Ahok bisa bebas jerat hukum. NKRI, UUD 1945 dan KPK sudah dikangkangi Ahok dan para pendukungnya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :