Proyek PLTA Senilai Rp252 Triliun Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Rabu, 22 Desember 2021 - 22:31 WIB
PT KHE sendiri sangat mengharapkan sekali izin-izin terkait bendungan lainnya segera dikeluarkan. Pasalnya, mereka menyatakan telah memenuhi semua persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan sejak dua tahun yang lalu.

Di luar itu, PT KHE juga telah melakukan berbagai langkah terkait elektrifikasi untuk kebutuhan industri maupun pelabuhan. Studi teknis, sosial, ekonomi, budaya, serta sosialisasi dan proses perizinan untuk pembangunan PLTA sudah selesai, bahkan KHE sudah mendapat peringkat 5A 3 dari Dun & Bradstreet.

“Jadi tidak benar jika KHE tidak bekerja atau tidak ada perkembangan seperti yang sempat beredar,” kata Khaerony.

PT KHE terus mendorong pemerintah untuk mengeluarkan izin yang dibutuhkan, terutama terkait empat bendungan lainnya. Menurut mereka, dengan adanya UU Cipta Kerja seharusnya birokrasi perizinan menjadi lebih ringkas.

Apalagi, PLTA Kayan merupakan bagian dari ekonomi hijau yang tengah digalakkan oleh Jokowi. Proyek dengan nilai investasi mencapai USD17,8 miliar atau Rp252,7 triliun ini nantinya akan menghasilkan listrik dari energi terbarukan sebesar 9.000 MW.

"Selama ini kami bekerja hanya di luar kawasan hutan. Kalau kami kerja di wilayah yang izinnya belum kami kantongi nanti akan melanggar hukum,” terang Khaerony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!