Turunkan Bunga Penjaminan, LPS Dorong Pemulihan Ekonomi

Jum'at, 24 Desember 2021 - 18:05 WIB
LPS terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Foto/Ist
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) memiliki peran yang fundamental dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Tanah Air. Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin mengatakan, LPS merupakan bagian dari empat pilar Komite Stabilitas Sistem Keuangan Nasional (KSSK) yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif menjaga stabilitas sistem perbankan.

Baca juga: Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan



“Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, LPS berkomitmen penuh untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional dalam upaya membangun perekonomian yang kuat dan stabil,” ujar Herman, dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Selama periode tahun Januari 2020- Desember 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. TBP pada bank umum dan BPR saat ini masing-masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!