Harga LPG di Indonesia: Lebih Murah dari Vietnam, Mahal Dibanding Malaysia
Minggu, 26 Desember 2021 - 15:00 WIB
JAKARTA - Harga LPG non-subsidi naik Rp1.600 sampai Rp2.600 per kg. Meski naik, ternyata harga LPG di Indonesia masih tergolong murah dibanding sejumlah negara tetangga.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, untuk Pertamina sendiri, harga LPGnya Rp 11.500 per kg (data 3 November 2021).
"Masih kompetitif dibandingkan Vietnam sekitar Rp23.000/kg, Filipina sekitar Rp26.000/kg, dan Singapura sekitar Rp31.000/kg," jelas Irto kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Sementara di Malaysia dan Thailand, harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing. Irto melanjutkan, naiknya harga LPG non subsidi berbeda-beda agar dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Ini untuk menciptakan fairness harga antar daerah," ujarnya.
Sementara untuk LPG subsidi, alias gas 3 kg, Irto menegaskan tidak ada penyesuaian harga. Pasalnya, LPG jenis itu masih disubsidi oleh pemerintah.
"Harga masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, untuk Pertamina sendiri, harga LPGnya Rp 11.500 per kg (data 3 November 2021).
"Masih kompetitif dibandingkan Vietnam sekitar Rp23.000/kg, Filipina sekitar Rp26.000/kg, dan Singapura sekitar Rp31.000/kg," jelas Irto kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Sementara di Malaysia dan Thailand, harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing. Irto melanjutkan, naiknya harga LPG non subsidi berbeda-beda agar dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
"Ini untuk menciptakan fairness harga antar daerah," ujarnya.
Sementara untuk LPG subsidi, alias gas 3 kg, Irto menegaskan tidak ada penyesuaian harga. Pasalnya, LPG jenis itu masih disubsidi oleh pemerintah.
"Harga masih mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda