Indosat dan Tri Resmi Bergabung Mulai 4 Januari 2022

Senin, 27 Desember 2021 - 11:56 WIB
Baca juga: Cara Unreg Kartu yang Hilang untuk Telkomsel, XL, dan Indosat

Terkait merger ini, OJK memberikan pernyataan efektif pada 28 Desember 2021 dan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 5 November 2021.

Nantinya, Indosat akan menerbitkan sebanyak 2,62 miliar saham kepada pemegang saham H3I yang mewakili 32,6% kepemilikan saham dalam modal perusahaan penerima penggabungan usaha.

Sehingga, setelah penyelesaian penggabungan, pengendali Indosat akan menjadi Ooredoo South East Asia dan CK Hutchison Indonesia.

Lebih lanjut, manajemen Indosat menyampaikan, tujuan dilakukannya penggabungan usaha ini untuk menciptakan sinergi-sinergi operasional yang signifikan yang akan memungkinkan investasi-investasi yang menguntungkan konsumen dan menghasilkan nilai bagi para pemegang saham perusahaan penerima penggabungan usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!