Bandara Halim Bakal Dipugar, Operasional Penerbangan Akan Dialihkan ke Bandara Ini
Selasa, 28 Desember 2021 - 08:37 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan telah siap melakukan revitalisasi atas Bandara Halim Perdanakusuma yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Novie Riyanto mengatakan, saat ini pihak Kemenhub masih menunggu proses Peraturan Presiden (Perpres) sehingga memenuhi aspek dasar persyaratan pelaksanaan bagi pelaksanaan eksekusi revitalisasi.
“Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam rangka revitalisasi Bandara Halim, telah kami rapatkan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, sehingga pada pelaksanaannya semua dapat berjalan lancar, dan masing-masing bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Selasa (28/12/2021).
Adapun aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan , keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
“Nantinya untuk penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet, akan berpindah ke Bandara Soekarno Hatta, sedangkan untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe,” jelasnya.
Khusus penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis, akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno Hatta. “Kami sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim PK ini,” ungkapnya.
Terkait Navigasi Penerbangan, Dirjen Novie menambahkan AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK.
Sementara itu, operator juga akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK ke Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Pondok Cabe. “Kami berharap, proses revitalisasi Bandara Halim PK ini dapat berjalan sesuai rencana, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.
Sebagai catatan, untuk rute yang selama ini dilayani dari Bandara Halim PK tetapi belum ada di Bandara Soekarno Hatta, nantinya akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL).
“Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam rangka revitalisasi Bandara Halim, telah kami rapatkan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, sehingga pada pelaksanaannya semua dapat berjalan lancar, dan masing-masing bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Selasa (28/12/2021).
Adapun aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan , keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
“Nantinya untuk penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet, akan berpindah ke Bandara Soekarno Hatta, sedangkan untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe,” jelasnya.
Khusus penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis, akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno Hatta. “Kami sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim PK ini,” ungkapnya.
Baca Juga
Terkait Navigasi Penerbangan, Dirjen Novie menambahkan AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK.
Sementara itu, operator juga akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK ke Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Pondok Cabe. “Kami berharap, proses revitalisasi Bandara Halim PK ini dapat berjalan sesuai rencana, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.
Sebagai catatan, untuk rute yang selama ini dilayani dari Bandara Halim PK tetapi belum ada di Bandara Soekarno Hatta, nantinya akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL).
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda