Serikat Pekerja Pertamina Putuskan Batal Mogok Kerja, Ini Alasannya
Rabu, 29 Desember 2021 - 08:29 WIB
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memutuskan untuk membatalkan rencana mogok kerja yang harusnya dilakukan hari ini, begini pernyataan resminya. Foto/Dok
JAKARTA - Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memutuskan untuk membatalkan rencana mogok kerja yang harusnya dilakukan hari ini, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Kisruh di Pertamina Berakhir, Pekerja Naik Gaji
Hal ini dilakukan seiring dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
"Maka, rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan, sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," ujar Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Kisruh di Pertamina Berakhir, Pekerja Naik Gaji
Hal ini dilakukan seiring dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Bersama (PB) antara FSPPB dengan Direksi PT Pertamina (Persero) yang disaksikan dan difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
"Maka, rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan, sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021," ujar Juru Bicara FSPPB Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).
Lihat Juga :