Insentif dan Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:38 WIB
JAKARTA - Skema insentif ke berbagai sektor riil dinilai bisa menjadi kunci menghidupkan kembali ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19. Ekonom dari Universitas Negeri Sebelas Maret Lukman Hakim menerangkan, Insentif ini bisa didorong melalui regulasi atau kebijakan yang memang tepat.
"Sektor riil harus dihidupkan kembali, restrukturasi harus dilakukan dan yang jelas harus ada insentif atau stimulus baru di semua sektor yang bisa padat karya. Ini supaya sektor-sektor riil tersebut bisa bergairah dan menarik kembali investasi baik domestik ataupun asing," kata Lukman saat dihubungi media, Selasa (9/6/2020).
Insentif yang dimaksud juga tak hanya berupa stimulus bantuan, tetapi juga bisa merupakan penyederhanaan regulasi ataupun perizinan dalam membangun kembali usaha. "Saya melihat dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang perlu ada lebih banyak insentif, kemudahan perizinan, ataupun memulai usaha. Sektor ini juga bisa dibantu dengan keringanan-keringanan pajak," kata Lukman.
Menurutnya, tak hanya industri besar yang perlu diberikan insentif, UMKM juga mungkin bisa dibantu dengan skema keringanan pajak atau kredit. "Sistem insentif ini harus dirancang dan dibahas pemerintah secara holistik mungkin juga di sektor-sektor seperti pertanian, UMKM, ataupun startup lokal yang punya potensi sangat banyak," kata Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah UNS ini.
Secara regulasi, Lukman melihat semangat RUU Cipta Kerja yang masih dibahas oleh DPR saat ini harusnya bisa mengakomodasi pemberian insentif di sektor-sektor penting untuk pemulihan ekonomi. Penyederhanaan regulasi, terutama yang membebani sektor investasi masuk ke Indonesia jadi cukup krusial jika memang ingin ekonomi pulih.
Investasi dari dalam negeri juga tetap harus dibuat kompetitif, sehingga bisa kembali menciptakan lapangan kerja lebih banyak. UMKM yang biasanya menjadi andalan dan pengusaha-pengusaha lokal juga harus dibantu dengan skema insentif yang telah dibenahi.
"Jika pengusaha dan investor tidak diberikan ruang atau stimulus, tentu usaha juga tidak bisa maksimal. Kalau usaha tidak maksimal, pembukaan lapangan pekerjaan juga tidak akan maksimal. Harus ada insentif ke pengusaha secara detil dan transparan, supaya orang masuk kembali ke bidangnya masing-masing dengan semangat," kata Lukman menutup.
"Sektor riil harus dihidupkan kembali, restrukturasi harus dilakukan dan yang jelas harus ada insentif atau stimulus baru di semua sektor yang bisa padat karya. Ini supaya sektor-sektor riil tersebut bisa bergairah dan menarik kembali investasi baik domestik ataupun asing," kata Lukman saat dihubungi media, Selasa (9/6/2020).
Insentif yang dimaksud juga tak hanya berupa stimulus bantuan, tetapi juga bisa merupakan penyederhanaan regulasi ataupun perizinan dalam membangun kembali usaha. "Saya melihat dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang perlu ada lebih banyak insentif, kemudahan perizinan, ataupun memulai usaha. Sektor ini juga bisa dibantu dengan keringanan-keringanan pajak," kata Lukman.
Menurutnya, tak hanya industri besar yang perlu diberikan insentif, UMKM juga mungkin bisa dibantu dengan skema keringanan pajak atau kredit. "Sistem insentif ini harus dirancang dan dibahas pemerintah secara holistik mungkin juga di sektor-sektor seperti pertanian, UMKM, ataupun startup lokal yang punya potensi sangat banyak," kata Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah UNS ini.
Secara regulasi, Lukman melihat semangat RUU Cipta Kerja yang masih dibahas oleh DPR saat ini harusnya bisa mengakomodasi pemberian insentif di sektor-sektor penting untuk pemulihan ekonomi. Penyederhanaan regulasi, terutama yang membebani sektor investasi masuk ke Indonesia jadi cukup krusial jika memang ingin ekonomi pulih.
Investasi dari dalam negeri juga tetap harus dibuat kompetitif, sehingga bisa kembali menciptakan lapangan kerja lebih banyak. UMKM yang biasanya menjadi andalan dan pengusaha-pengusaha lokal juga harus dibantu dengan skema insentif yang telah dibenahi.
"Jika pengusaha dan investor tidak diberikan ruang atau stimulus, tentu usaha juga tidak bisa maksimal. Kalau usaha tidak maksimal, pembukaan lapangan pekerjaan juga tidak akan maksimal. Harus ada insentif ke pengusaha secara detil dan transparan, supaya orang masuk kembali ke bidangnya masing-masing dengan semangat," kata Lukman menutup.
(akr)
tulis komentar anda