Insentif dan Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Nasional
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:38 WIB
Skema insentif ke berbagai sektor riil dinilai bisa menjadi kunci menghidupkan kembali ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Skema insentif ke berbagai sektor riil dinilai bisa menjadi kunci menghidupkan kembali ekonomi pasca dihantam pandemi Covid-19. Ekonom dari Universitas Negeri Sebelas Maret Lukman Hakim menerangkan, Insentif ini bisa didorong melalui regulasi atau kebijakan yang memang tepat.
"Sektor riil harus dihidupkan kembali, restrukturasi harus dilakukan dan yang jelas harus ada insentif atau stimulus baru di semua sektor yang bisa padat karya. Ini supaya sektor-sektor riil tersebut bisa bergairah dan menarik kembali investasi baik domestik ataupun asing," kata Lukman saat dihubungi media, Selasa (9/6/2020).
Insentif yang dimaksud juga tak hanya berupa stimulus bantuan, tetapi juga bisa merupakan penyederhanaan regulasi ataupun perizinan dalam membangun kembali usaha. "Saya melihat dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang perlu ada lebih banyak insentif, kemudahan perizinan, ataupun memulai usaha. Sektor ini juga bisa dibantu dengan keringanan-keringanan pajak," kata Lukman.
Menurutnya, tak hanya industri besar yang perlu diberikan insentif, UMKM juga mungkin bisa dibantu dengan skema keringanan pajak atau kredit. "Sistem insentif ini harus dirancang dan dibahas pemerintah secara holistik mungkin juga di sektor-sektor seperti pertanian, UMKM, ataupun startup lokal yang punya potensi sangat banyak," kata Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah UNS ini.
"Sektor riil harus dihidupkan kembali, restrukturasi harus dilakukan dan yang jelas harus ada insentif atau stimulus baru di semua sektor yang bisa padat karya. Ini supaya sektor-sektor riil tersebut bisa bergairah dan menarik kembali investasi baik domestik ataupun asing," kata Lukman saat dihubungi media, Selasa (9/6/2020).
Insentif yang dimaksud juga tak hanya berupa stimulus bantuan, tetapi juga bisa merupakan penyederhanaan regulasi ataupun perizinan dalam membangun kembali usaha. "Saya melihat dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memang perlu ada lebih banyak insentif, kemudahan perizinan, ataupun memulai usaha. Sektor ini juga bisa dibantu dengan keringanan-keringanan pajak," kata Lukman.
Menurutnya, tak hanya industri besar yang perlu diberikan insentif, UMKM juga mungkin bisa dibantu dengan skema keringanan pajak atau kredit. "Sistem insentif ini harus dirancang dan dibahas pemerintah secara holistik mungkin juga di sektor-sektor seperti pertanian, UMKM, ataupun startup lokal yang punya potensi sangat banyak," kata Kepala Pusat Informasi Pembangunan Wilayah UNS ini.
Lihat Juga :