Distempel Sebagai Mobil Rakyat, Mobil Rp240 Juta Diusulkan Bebas Pajak

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:39 WIB
"Dengan harga Rp240 juta itu jelas lebih murah dibandingkan mobil lainnya. Selain itu, TKDN 80% itu bisa dikatakan bahwa itu mobil Indonesia," kata dia.

Kemudian, terkait diskon PPnBM untuk industri otomotif yang akan berakhir pada akhir 2021, Menperin belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan dilanjutkan atau berhenti.

Pada kesempatan yang sama, Agus juga mengatakan bahwa Kemenperin telah mengajukan insentif yang berbasis emisi karbon. Semakin kecil kendaraan menghasilkan emisi karbon, maka akan semakin kecil pula pengenaan pajaknya.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Mobil Sedan Ditumpangi 2 Orang Terbakar di Serpong

"Jadi, ini kami ajukan juga kepada Menkeu untuk dapat ditindaklanjuti," cetus Agus.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!