Tambah Kapasitas PLTP, Geo Dipa Kembangkan Energi Bersih Ramah Lingkungan
Selasa, 09 Juni 2020 - 23:33 WIB
JAKARTA - PT Geo Dipa Energi (Persero) akan menambah kapasitas pembangkit listrik panas bumi (PLTP) hingga 110 MW. Penambahan kapasitas direncanakan untuk pengembangan proyek PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2, masing-masing sebesar 55 MW.
Kedua proyek tersebut sudah dipersiapkan sejak kuartal IV 2019, dengan proses persiapan pendanaan, perencanaan proyek, dan pembuatan dokumen pengadaan. Adapun akitivitas fisik proyek akan dilaksanakan tahun 2020-2023.
Direktur Utama PT Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim, mengungkapkan proyek ini sangat strategis bagi pengembangan investasi panas bumi di Indonesia. "Proyek ini juga akan menjadi pengalaman penting bagi pengembangan sektor energi panas bumi Indonesia dan berperan mendukung upaya pemerintah menarik investasi sektor swasta di sektor ini, dengan mengurangi risiko di tahap awal pengembangan proyek," kata Riki dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2020).
Riki menjelaskan, proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang menyediakan listrik ramah lingkungan dalam jaringan Jawa Bali. Proyek tersebut akan mengurangi tingkat emisi CO2 lebih dari 700.000 ton per tahunnya jika dibandingkan pembangkit listrik yang bersumber dari energi fosil, serta dapat mengurangi impor minyak setara dengan 35 juta Bbl BBM untuk 25 tahun.
Sementara itu, Spesialis Senior untuk Energi di Departemen Asia Tenggara ADB, Shannon Cowlin, mengatakan proyek yang disetujui di tengah pandemi Covid-19 ini, dapat membantu memastikan pemulihan ekonomi Indonesia akan ramah lingkungan, berkelanjutan, dan bertahan.
"Peran serta ADB juga akan membantu dalam menjadikan transisi energi bersih sebagai bagian penting pemulihan Indonesia dari pandemi. Proyek ini akan menciptakan lapangan kerja bagi para pemasok barang dan jasa di industri panas bumi, minyak, dan gas," ujar Shannon.
Sedangkan, Direktur ADB untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein, mengungkapkan proyek panas bumi tersebut akan membantu Indonesia memerangi perubahan iklim dan menjadikan sistem kelistrikan di Indonesia berkelanjutan, andal, dan efisien. Proyek pengembangan ini juga akan mendorong peningkatan dunia usaha dan konsumen untuk mengakses energi yang terjangkau, andal, dan modern.
"Bantuan kami sejalan dengan sasaran jangka panjang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan energi, termasuk memaksimalkan penggunaan sumber daya energi dari dalam negeri, menambah bauran energi, dan memastikan keberlanjutan lingkungan," ungkapnya.
GeoDipa telah mendapatkan persetujuan pinjaman dari ADB terkait pengembangan PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 sebesar USD300 juta. ADB juga akan melakukan pengelolaan pinjaman dari Clean Technology Fund (CTF) sebesar USD35 juta untuk proyek ini pada 28 Mei 2020.
Penandatanganan pendanaan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020. Pinjaman antara ADB dan GeoDipa merupakan pinjaman B to B atau direct lending.
Dengan adanya persetujuan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kapasitas GeoDipa dalam mengembangkan energi yang ramah lingkungan di Indonesia. Pada akhirnya, proyek ini akan meningkatkan kemampuan GeoDipa untuk mengembangkan lebih banyak proyek panas bumi, melaksanakan pengeboran yang didukung pemerintah, dan menarik investasi sektor swasta yang sangat diperlukan guna mengembangkan daerah panas bumi baru.
Sisi lain, dengan adanya proyek pengembangan ini, GeoDipa akan menyediakan dukungan langsung bagi komunitas di sekitar lokasi proyek, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan penghidupan mereka.
Kedua proyek tersebut sudah dipersiapkan sejak kuartal IV 2019, dengan proses persiapan pendanaan, perencanaan proyek, dan pembuatan dokumen pengadaan. Adapun akitivitas fisik proyek akan dilaksanakan tahun 2020-2023.
Direktur Utama PT Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim, mengungkapkan proyek ini sangat strategis bagi pengembangan investasi panas bumi di Indonesia. "Proyek ini juga akan menjadi pengalaman penting bagi pengembangan sektor energi panas bumi Indonesia dan berperan mendukung upaya pemerintah menarik investasi sektor swasta di sektor ini, dengan mengurangi risiko di tahap awal pengembangan proyek," kata Riki dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2020).
Riki menjelaskan, proyek tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang menyediakan listrik ramah lingkungan dalam jaringan Jawa Bali. Proyek tersebut akan mengurangi tingkat emisi CO2 lebih dari 700.000 ton per tahunnya jika dibandingkan pembangkit listrik yang bersumber dari energi fosil, serta dapat mengurangi impor minyak setara dengan 35 juta Bbl BBM untuk 25 tahun.
Sementara itu, Spesialis Senior untuk Energi di Departemen Asia Tenggara ADB, Shannon Cowlin, mengatakan proyek yang disetujui di tengah pandemi Covid-19 ini, dapat membantu memastikan pemulihan ekonomi Indonesia akan ramah lingkungan, berkelanjutan, dan bertahan.
"Peran serta ADB juga akan membantu dalam menjadikan transisi energi bersih sebagai bagian penting pemulihan Indonesia dari pandemi. Proyek ini akan menciptakan lapangan kerja bagi para pemasok barang dan jasa di industri panas bumi, minyak, dan gas," ujar Shannon.
Sedangkan, Direktur ADB untuk Indonesia, Winfried F. Wicklein, mengungkapkan proyek panas bumi tersebut akan membantu Indonesia memerangi perubahan iklim dan menjadikan sistem kelistrikan di Indonesia berkelanjutan, andal, dan efisien. Proyek pengembangan ini juga akan mendorong peningkatan dunia usaha dan konsumen untuk mengakses energi yang terjangkau, andal, dan modern.
"Bantuan kami sejalan dengan sasaran jangka panjang Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan energi, termasuk memaksimalkan penggunaan sumber daya energi dari dalam negeri, menambah bauran energi, dan memastikan keberlanjutan lingkungan," ungkapnya.
GeoDipa telah mendapatkan persetujuan pinjaman dari ADB terkait pengembangan PLTP Dieng Unit 2 dan Patuha Unit 2 sebesar USD300 juta. ADB juga akan melakukan pengelolaan pinjaman dari Clean Technology Fund (CTF) sebesar USD35 juta untuk proyek ini pada 28 Mei 2020.
Penandatanganan pendanaan direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2020. Pinjaman antara ADB dan GeoDipa merupakan pinjaman B to B atau direct lending.
Dengan adanya persetujuan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kapasitas GeoDipa dalam mengembangkan energi yang ramah lingkungan di Indonesia. Pada akhirnya, proyek ini akan meningkatkan kemampuan GeoDipa untuk mengembangkan lebih banyak proyek panas bumi, melaksanakan pengeboran yang didukung pemerintah, dan menarik investasi sektor swasta yang sangat diperlukan guna mengembangkan daerah panas bumi baru.
Sisi lain, dengan adanya proyek pengembangan ini, GeoDipa akan menyediakan dukungan langsung bagi komunitas di sekitar lokasi proyek, termasuk perempuan dan kelompok rentan lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan penghidupan mereka.
(bon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda