Sri Mulyani Buka Suara Soal Usulan Mobil Rakyat Rp240 Juta Bebas Pajak

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:15 WIB
Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani merespons soal usulan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat atau yang harganya Rp240 Juta. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani merespons soal usulan penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat atau yang harganya Rp240 Juta. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).



Baca Juga: Distempel Sebagai Mobil Rakyat, Mobil Rp240 Juta Diusulkan Bebas Pajak

Dia mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif. "Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!