PPAT Terlibat Mafia Tanah, Sanksinya Cuma Begini!
Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:56 WIB
"Sehingga pada saat peralihan hak dari pemilik ke pembeli, walaupun dia menggunakan data yang palsu, ini bisa berjalan, karena memang akses untuk masuk di BPN itu melewati akun dan password PPAT," lanjutnya.
Saat ini Yustan mengatakan sudah ada enam orang PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kerja samanya dengan mafia tanah. Sebagian dari mereka saat ini sudah diberikan sanksi berupa pencabutan SK oleh Menteri ATR/BPN.
Baca juga: Jadwal Final Piala AFF 2020 Leg 2 Thailand vs Indonesia
"PPAT hingga saat ini sudah ada enam orang yang sedang kita lakukan tindakan, dari tindakan ini ada yang sudah dicabut SK-nya oleh Pak Menteri. Ada juga yang dihukum tidak bisa beroperasi beberapa tahun," pungkasnya.
Saat ini Yustan mengatakan sudah ada enam orang PPAT yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kerja samanya dengan mafia tanah. Sebagian dari mereka saat ini sudah diberikan sanksi berupa pencabutan SK oleh Menteri ATR/BPN.
Baca juga: Jadwal Final Piala AFF 2020 Leg 2 Thailand vs Indonesia
"PPAT hingga saat ini sudah ada enam orang yang sedang kita lakukan tindakan, dari tindakan ini ada yang sudah dicabut SK-nya oleh Pak Menteri. Ada juga yang dihukum tidak bisa beroperasi beberapa tahun," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :