RI Krisis Batu Bara, Bagaimana Nasib Proyek Gasifikasi?

Rabu, 05 Januari 2022 - 11:00 WIB
Proyek gasifikasi batu bara tak terganggu dengan adanya krisis batu bara saat ini. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pengembangan proyek gasifikasi batu bara (coal to DME) antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk, dan Air Products & Chemical Inc terjadi di tengah krisis batu bara dan liquefied natural gas (LNG) di dalam negeri.



Saat ini, proyek dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai USD2,1 miliar atau setara dengan Rp30,1 triliun itu masih dibahas antara pemerintah dengan pihak terkait.



Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memastikan kelangkaan batu bara dan LNG saat ini tidak berdampak pada proyek coal to DME. Dia menjelaskan, batu bara yang akan dipergunakan dalam gasifikasi adalah batu bara jenis low rank (rendah kalori) yang selama ini tidak dipergunakan untuk industri kelistrikan.

Justru, proyek gasifikasi akan memanfaatkan jenis batu bara yang selama ini tidak banyak dimanfaatkan atau dikonversi menjadi produk gas yang dapat digunakan sebagai bahan bakar atau bahan baku industri kimia.

"Proyeknya masih dalam tahap pembahasan antar-pihak dan pemerintah. Dan jenis batu bara yang akan dipergunakan oleh project gasifikasi adalah yang low rank yang selama ini tidak dipergunakan untuk industri kelistrikan. Jadi enggak ngaruh terhadap situasi saat ini," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022).

Untuk mempercepat gasifikasi batu bara, pemerintah melalui Pertamina, PTBA, dan perusahaan asal Amerika Serikat tadi telah menandatangani Processing Service Agreement pada 2021 lalu.

Kementerian BUMN pun mengungkap, gasifikasi batu bara juga memiliki nilai tambah langsung bagi makro ekonomi Indonesia. Proyek ini dapat mendukung neraca perdagangan, mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, hingga menghemat cadangan devisa.

Penghematan cadangan devisa diperkirakan mencapai Rp9,7 triliun. Proyek gasifikasi batu bara yang ditopang oleh Bukit Asam, Pertamina dan Air Product ini akan memastikan ketahanan energi nasional dan juga menjadi motor penggerak industri energi agar mampu beroperasi optimal.



Bahkan, pemerintah menggelontorkan insentif untuk memuluskan proyek hilirisasi batu bara ini melalui royalti 0% yang ditegaskan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya. Pemerintah juga menyiapkan harga khusus batu bara untuk hilirisasi dan skema subsidi bagi produk dimethyl ether yang akan dipakai untuk substitusi LPG.
(uka)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More