Demi Keadilan, Jokowi Cabut Izin 2.078 Perusahaan Tambang

Kamis, 06 Januari 2022 - 13:44 WIB
Jokowi mencabut ribuan izin usaha perusahaan tambang sebagai bukti tindakan tegas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah pada hari ini, Kamis (6/1/2022). Menurut Jokowi, tindakan tegas itu ditujukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam ( SDA ) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan.

Baca juga: Usai Disorot Jokowi, Segini Alokasi LNG PLN di 2022



"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor.

Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!