SP Pertamina Tuntut Naik Gaji yang Sudah Tinggi, Pengamat Prihatin

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:19 WIB
Pengamat BUMN menilai aksi menuntut kenaikan gaji yang disertai ancaman mogok oleh FSPPB belum lama ini memprihatinkan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Rencana mogok kerja para pekerja PT Pertamina (Persero) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu ( FSPPB ) akhir tahun lalu sempat menyedot perhatian masyarakat. Aksi mogok itu akhirnya batal dengan ditandatanganinya perjanjian bersama antara FSPPB dengan direksi, yang salah satu poinnya adalah penyesuaian gaji.

Kendati telah berakhir, langkah para pekerja yang tergabung dalam FSPPB tersebut dikritisi oleh pengamat BUMN Nurmadi Harsa Sumarta. Nurmadi mengaku prihatin melihat aksi serikat pekerja Pertamina yang sudah bergaji tinggi, namun menggunakan ancaman mogok kerja untuk menuntut kenaikan gaji, di tengah kesulitan ekonomi yang terjadi saat ini.



Baca Juga: Kisruh di Pertamina Berakhir, Pekerja Naik Gaji

"Melihat kejadian itu jelas sangat memprihatinkan, apalagi tuntutan disertai ancaman. Itu bentuk arogansi. Padahal kita semua tahu kalau gaji pegawai Pertamina sudah cukup tinggi. Saya menyayangkan bisa muncul ancaman dan tuntutan seperti itu," kata Nurmadi, dalam penjelasannya, Kamis (6/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!