LPEI Dukung Penegakan Hukum dan Terapkan Tata Kelola Perusahaan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 23:01 WIB
Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2018 hingga saat ini manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.

LPEI juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM terkait risk awareness baik terkait credit risk, operational risk, legal risk termasuk reputation risk, prinsip kehati-hatian dan GCG.

Sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE. Kemudian, bersama KPK melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL), termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100%.

Rijani menambahkan bahwa LPEI telah memperbarui pakta integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud. LPEI juga telah melakukan review terhadap policy dan procedure untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi, seperti manual pembiayaan, dan Know Your Employees dan Know Your Customers.

Seluruh jajaran LPEI juga telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI, yakni trustworthy, reliable, unique, service excellence dan teamwork (TRUST). Secara rutin LPEI melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan good corporate governance, ethics, dll, untuk seluruh pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!