Kisruh Batubara Momentum Perbaikan Tata Kelola Energi di Masa Transisi

Senin, 10 Januari 2022 - 07:56 WIB
Pemanfaatan sumber daya alam untuk energi harus mempertimbangkan aspek keandalan.
JAKARTA - Krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri menjadi pelajaran mahal akan pentingnya ketahanan energi nasional. Kondisi ini juga seharusnya juga menjadi momentum bagi pemangku kepentingan dalam memperbaiki tata kelola komoditas sumber daya alam (SDA) terutama bagi sektor energi yang menjadi motor penggerak ekonomi.

Tahun ini, sektor energi dipastikan akan menghadapi tantangan cukup besar. Selain kecenderungan harga komoditas yang terus bergerak naik, isu transisi energi juga mendapat perhatian serius. Tak hanya di dalam negeri, tetapi juga di tataran global.



Sejak dua tahun terakhir, transisi energi terus digaungkan. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung energi bersih sesuai pesan dari konferensi tingkat tinggi (KTT) Iklim yang diinisiasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030.

Penggunaan energi bersih memang suatu keniscayaan. Cepat atau lambat, implementasi energi hijau yang bersumber dari sumber-sumber ramah lingkungan akan terjadi. Tak ayal, perhatian pun kini tertuju pada sumber energi primer berupa fosil yang masih menjadi andalan pasokan energi di bumi Pertiwi.

Baca juga: Luhut Akhirnya Turun Gunung Ikut Atasi Krisis Batu Bara PLN



Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, saat ini bauran energi nasional masih didominasi sumber energi fosil berupa batu bara sebanyak 38%, minyak bumi 31,6%, gas alam 19,2% dan energi baru terbarukan (EBT) 11,2%. Dengan komposisi tersebut, sangat jelas apabila porsi energi yang berasal dari fosil yakni minyak dan batu bara masih sangat dominan yakni 69,6%. Adapun untuk porsi EBT, seiring dengan program transisi energi, pemerintah telah menargetkan bauran EBT ditargetkan mencapai 23% pada 2025.

Melihat data di atas, pantas kiranya apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para pihak terkait seperti pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki domain di sektor energi untuk mempercepat transisi energi menjadi ke energi ramah lingkungan. Pernyataan Presiden bisa jadi karena merujuk pada besarnya potensi SDA ramah lingkungan yang dimiliki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!