Tiga Negara Ini Ketar-ketir, Desak RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Selasa, 11 Januari 2022 - 10:12 WIB
Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Sabtu (13/6/2020). FOTO/ANTARA/Makna Zaezar
JAKARTA - Larangan ekspor batu bara selama bulan Januari 2022 mendapat protes dari sejumlah negara importir. Sejauh ini, sudah ada 3 negara yang teriak ke Pemerintah Indonesia agar larangan ekspor dihapuskan.

Siapa saja negara tersebut? Berikut rangkumannya, ditulis Selasa (11/1/2022).

1. Jepang

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batubara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.



"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).

Dirinya menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batubara jenis High Calorific Value (HCV). "Jepang kebanyakan mengimpor batubara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN," katanya.

2. Korea Selatan

Negara selanjutnya ialah Korea Selatan. Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo menyampaikan langsung kepada Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi terkait kebijakan ini.

"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More