Pemerintah Perlu Pertimbangkan Jadikan Pertalite BBM Bersubsidi

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:08 WIB
Pertalite dinilai perlu diubah statusnya menjadi BBM bersubsidi agar pemerintah bisa menghapus premium. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan untuk menjadikan bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Pertalite sebagai BBM bersubsidi. Dengan demikian, pemerintah berkesempatan menghapus Premium yang dianggap sebagai BBM yang kurang ramah lingkungan.

"Penghapusan Premium sangat penting bagi Presiden Jokowi sebagai G20 Presidency dan Pemimpin COP 26. Ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menurunkan emisi karbondioksida. Ini juga akan menjadi bagian dari upaya menurunkan risiko utang Pertamina," ungkap Peneliti pada Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, Kamis (13/1/2022).



Baca Juga: Bagaimana Nasib BBM Premium, Menteri ESDM: Secara Alami Tergantikan Oleh Pertalite

Salamuddin mengatakan, Pertalite dan Pertamax 92 bukan BBM subsidi. Namun, kedua BBM tersebut selama ini dipersepsikan sebagai BBM bersubsidi dimana harga jualnya tidak mengikuti pasar yang berlaku sebagaimana harga BBM nonsubsidi di SPBU swasta dan asing di Indonesia.

"Harga jualnya terkesan terpaksa tidak berani disesuaikan dengan kenaikan harga minyak dunia. Padahal kenyataannya pesaing Pertamina sudah merasionalisasi harga pada jenis BBM RON 90 setara Pertalite dan 92 setara Pertamax," ujarnya.

Salamuddin mengingatkan, harga minyak mentah saat ini sudah naik ke kisaran USD75-80 per barel. Namun, di tengah kenaikan harga minyak tersebut, Pertamina Patra Niaga sebagai Badan Usaha Niaga Umum Non-BUMN tidak memiliki mekanisme penyesuaian harga yang bersifat otomatis karena tidak ada regulasi pendukungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!