Soal Harga DMO Batu Bara, Anggota DPR: Kalau Pakai Harga Pasar, Rakyat Sengsara

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:43 WIB
Jika harga DMO batu bara mengikuti harga pasar, maka rakyat kecil kian terjepit. Foto/Dok
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengusulkan agar harga batu bara untuk domestic market obligation (DMO) dan harga pasar tidak disetarakan. Jika setara, hal ini akan berpotensi menyebabkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) di masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Blejeti Kebobrokan PLN Batubara



Diketahui, harga batu bara untuk DMO dipatok USD70 per metrik ton. Sedangkan untuk harga pasar sendiri sekitar USD170 per metrik ton.

"DMO ini kaitannya dengan dengan susbidi. Kalau pakai harga pasar berarti itu tidak ada DMO lagi," jelas Kardaya saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Kamis (13/1/2022).

Kardaya melanjutkan, DMO harus mengedepankan asas keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat. Jika kebijakan DMO tidak tepat, rakyat yang akan menanggung bebannya.

"DMO ini masalah subsidi dan biaya pembangkitan dan ujung-ujungnya adalah tarif listrik akan naik dan yang akan sengsara rakyat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!