Anggota Komisi VII DPR Dukung Wacana Pembubaran PLN Batubara
Kamis, 13 Januari 2022 - 14:01 WIB
loading...
Anggota Komisi VII DPR mendukung wacana pembubaran PT PLN Batubara. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Komisi VII sepakat dengan wacana pembubaran PLN Batubara yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Anggota DPR menilai perusahaan itu tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam mendukung induk usahanya, sehingga terjadi krisis batu bara di awal tahun.
Baca juga: Skema BLU Pungutan Batu Bara Disiapkan, Kemenkeu: Kita Harus Gerak Cepat
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Bambang Patijaya mengatakan, PLN Batubara didirikan untuk menyokong pasokan batu bara PLN. Namun, kata dia, kenyataannya PLN Batubara lebih banyak sibuk dengan urusannya sendiri.
"Saya mendapati data dan fakta, beberapa pengusaha yang curhat ke saya, sebetulnya PLN Batubara ini terlalu sibuk dengan aktivitas bisnisnya, tidak men-support kebutuhan PLN sendiri," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/2022).
Dia menambahkan, PLN Batubara juga tidak sigap dan lama dalam membayar kewajibannya kepada pengusaha. Menurut Bambang, lama waktu pembayarannya bisa mencapai 5-6 bulan. "Jadi akhirnya pemilik tongkang itu pada enggak mau urusan dengan dia, menghindar semua," ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Bambang, PLN perlu disehatkan dengan cara memangkas birokasi. Salah satunya dengan membubarkan anak usaha PLN tersebut. "Enggak ada guna, nanti jadi banyak oknum tertentu saja, kan gitu," ujarnya.
Baca juga: Skema BLU Pungutan Batu Bara Disiapkan, Kemenkeu: Kita Harus Gerak Cepat
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Bambang Patijaya mengatakan, PLN Batubara didirikan untuk menyokong pasokan batu bara PLN. Namun, kata dia, kenyataannya PLN Batubara lebih banyak sibuk dengan urusannya sendiri.
"Saya mendapati data dan fakta, beberapa pengusaha yang curhat ke saya, sebetulnya PLN Batubara ini terlalu sibuk dengan aktivitas bisnisnya, tidak men-support kebutuhan PLN sendiri," katanya dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Kamis (13/1/2022).
Dia menambahkan, PLN Batubara juga tidak sigap dan lama dalam membayar kewajibannya kepada pengusaha. Menurut Bambang, lama waktu pembayarannya bisa mencapai 5-6 bulan. "Jadi akhirnya pemilik tongkang itu pada enggak mau urusan dengan dia, menghindar semua," ujarnya.
Oleh karenanya, menurut Bambang, PLN perlu disehatkan dengan cara memangkas birokasi. Salah satunya dengan membubarkan anak usaha PLN tersebut. "Enggak ada guna, nanti jadi banyak oknum tertentu saja, kan gitu," ujarnya.
Lihat Juga :