PKPU Garuda Masuk Tahap Pra Verifikasi Utang, Kreditor dan Debitur Duduk Bersama
Kamis, 13 Januari 2022 - 17:47 WIB
"Akan berlangsung hingga 18 Januari 2022, sebelum memasuki proses verifikasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dijadwalkan pada 19 Januari 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022).
Adapun tagihan yang telah disampaikan para kreditur saat ini masih diverifikasi baik oleh kreditur, debitur, dan Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia. Tujuannya untuk memastikan nominal nilai piutang yang nantinya akan masuk ke daftar piutang. Hingga 5 Januari 2022, sebanyak 475 kreditor sudah melakukan pendaftaran atas tagihan mereka senilai total Rp198 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Indikasikan Titik Cerah dalam Penanganan Garuda
Sebelum verifikasi, Tim PKPU emiten berkode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Proses ini dilakukan di luar pengadilan.
Dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi akan dilakukan pengecekan atas tagihan yang diajukan kreditor dengan dokumen dan catatan oleh pihak debitur, dalam hal ini PT Garuda Indonesia Tbk.
Adapun tagihan yang telah disampaikan para kreditur saat ini masih diverifikasi baik oleh kreditur, debitur, dan Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia. Tujuannya untuk memastikan nominal nilai piutang yang nantinya akan masuk ke daftar piutang. Hingga 5 Januari 2022, sebanyak 475 kreditor sudah melakukan pendaftaran atas tagihan mereka senilai total Rp198 triliun.
Baca juga: Erick Thohir Indikasikan Titik Cerah dalam Penanganan Garuda
Sebelum verifikasi, Tim PKPU emiten berkode saham GIAA itu akan melakukan pra-verifikasi berupa pra-pencocokan atas tagihan yang didaftarkan kreditur kepada Tim PKPU Garuda. Proses ini dilakukan di luar pengadilan.
Dalam proses pra-verifikasi dan verifikasi akan dilakukan pengecekan atas tagihan yang diajukan kreditor dengan dokumen dan catatan oleh pihak debitur, dalam hal ini PT Garuda Indonesia Tbk.
Lihat Juga :