Bentar Lagi BLT Ibu Hamil Cair, Yuks Cek Jadwalnya!
Jum'at, 14 Januari 2022 - 17:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan sejumlah bantuan sosial ( bansos ) di 2022 kepada masyarakat yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) tahun ini.
Tujuan bansos atau bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal disalurkan, salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluara Harapa (PKH). Adapun BPNT/Kartu Sembako dan PKH tetap dialokasikan pada 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang dibagikan mencapai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Sementara itu, PKH disalurkan untuk kriteria tertentu, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun.
"Lalu, keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Apabila di keluarga terdapat penyandang disabilitas/lansia, maka dana bantuan yang diterima sebanyak Rp2,4 juta per tahun.
"PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN," seperti dikutip dari laman Kemensos, Jumat (14/1/2022).
Jika di dalam sebuah keluarga terdapat 2 anak SD, maka bansos PKH yang diberikan akan berlipat ganda sesuai jumlah pada kategori. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Baca Juga
Tujuan bansos atau bantuan langsung tunai ini adalah untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Sejumlah paket bantuan sosial dan stimulus fiskal disalurkan, salah satunya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Di antaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluara Harapa (PKH). Adapun BPNT/Kartu Sembako dan PKH tetap dialokasikan pada 2022 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). BPNT yang dibagikan mencapai Rp200 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Sementara itu, PKH disalurkan untuk kriteria tertentu, yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan sejumlah Rp3 juta per tahun.
"Lalu, keluarga yang memiliki anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Apabila di keluarga terdapat penyandang disabilitas/lansia, maka dana bantuan yang diterima sebanyak Rp2,4 juta per tahun.
"PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Lalu untuk penyalurannya akan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN," seperti dikutip dari laman Kemensos, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga
Jika di dalam sebuah keluarga terdapat 2 anak SD, maka bansos PKH yang diberikan akan berlipat ganda sesuai jumlah pada kategori. Anda bisa mengecek status penerimaan melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
(uka)
tulis komentar anda