Uang Kripto Senilai Rp5,68 Triliun Raib Dicuri Hacker Korea Utara

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:30 WIB
Hacker Korea Utara dalam sebuah laporan disebutkan telah mencuri aset digital senilai hampir USD400 Juta atau setara Rp5,68 Triliun (Kurs Rp14.213 per USD). Foto/Ilustrasi
NEW YORK - Hacker Korea Utara (Korut) dalam sebuah laporan disebutkan telah mencuri aset digital senilai hampir USD400 Juta atau setara Rp5,68 Triliun (Kurs Rp14.213 per USD), setidaknya dalam tujuh serangan siber terhadap platform cryptocurrency tahun 2021 lalu. Laporan ini disampaikan oleh perusahaan analisis Blockchain Chainalysis, dimana Ia juga menyebutkan pencurian uang kripto itu merupakanterbesar yang pernah dilakukan oleh penjahat siber dari Asia Timur.

Baca Juga: Hacker Korut Obrak-abrik Keamanan Siber Perusahaan Vaksin AstraZeneca



Seperti dikutip dari BBC, serangan siber itu menargetkan perusahaan investasi dan platform pertukaran. Korea Utara membantah terlibat dalam serangan siber, dan menolak dikait-kaitkan dengannya.

"Dari 2020 hingga 2021, jumlah serangan siber terkait Korea Utara melonjak dari empat menjadi tujuh, dan nilai yang diekstraksi dari peretasan ini tumbuh sebesar 40%," kata Chainalysis dalam sebuah laporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!