Uang Kripto Senilai Rp5,68 Triliun Raib Dicuri Hacker Korea Utara

Sabtu, 15 Januari 2022 - 14:30 WIB
"Begitu Korea Utara mendapatkan hak pengelolaan dana, mereka memulai proses pencucian dengan hati-hati untuk menutupi dan menguangkannya," tambah laporan tentang serangan siber tahun lalu itu.



Sebuah panel PBB yang memantau sanksi terhadap Korea Utara menuduh Pyongyang menggunakan dana curian untuk mendukung program nuklir dan rudal balistiknya sebagai cara untuk menghindari sanksi internasional.

Secara terpisah, pada bulan Februari tahun lalu, AS mendakwa tiga pemrogram komputer Korea Utara karena melakukan serangan siber skala besar yang bertujuan mencuri lebih dari USD1,3 miliar dan cryptocurrency. Serangan siber telah mengancam hampir seluruh perusahaan dari bank hinggga ke studio film Hollywood, kata Departemen Kehakiman.
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More