Fix! Pemerintah Pilih Bangka-Belitung dan Kalimantan untuk Lokasi PLTN

Senin, 17 Januari 2022 - 14:51 WIB
Dadan melanjutkan, untuk studi terkait pengembangan PLTN ini lebih banyak dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Sementara, Kementerian ESDM melalui Litbang ESDM juga turut terlibat dalam pengkajian tersebut.

Baca Juga: Perkembangan PLTN Stagnan dalam 10 Tahun Terakhir

Untuk investasinya, Dadan mengatakan bahwa nilainya bervariasi, tergantung kelas pembangkit, teknologi, hingga kapasitasnya. Sementara, harga listrik yang akan dihasilkan menurutnya ada yang di rentang USD9-10 sen per kWh, bahkan lebih murah hingga USD7 sen per kWh.

"Jadi dari sisi harga sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai regulasi sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan secara teknologi harus yang proven, sudah ada contoh komersialnya," pungkas Dadan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!