Waspada Gelombang Omicron, Luhut: Bekerja di Kantor Tak Perlu 100%

Selasa, 18 Januari 2022 - 11:12 WIB
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," kata Menko Luhut.

2. Tak Pelu 100% Bekerja dari Kantor

Menko Luhut mengimbau perusahaan mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Omicron di Indonesia.

"Kami menghimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan," ujarnya.

3. Tidak Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri

Menko Luhut menegaskan dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Dari data evaluasi kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," ujar Luhut.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan apalagi berwisata disaat risiko penularan Omicron sangat tinggi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!