Satgas BLBI Terus Buru Aset Bos Texmaco, Kali Ini Sita Rp1,9 Triliun

Kamis, 20 Januari 2022 - 14:08 WIB
Satgas BLBI terus memburu aset-aset para obligor. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Satgas BLBI terus memburu aset-aset obligor BLBI. Salah satu aset obligor BLBI yang diburu adalah Marimutu Sinivasan atau Grup Texmaco.

Baca juga: Mahfud MD: 7 Bulan Kerja Satgas BLBI Kuasai Aset Rp15 Triliun



Hari ini, Kamis (20/1/2022), Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco berupa 159 bidang tanah seluas 1,93 juta m2. Tanah-tanah itu tersebar di enam kota dan kabupaten, yaitu di Kota Tangerang, Kabupaten Karawang, Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang.

"Total luas tanah 1,93 juta meter persegi. Ini dilakukan dan dihimpun dari 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita Rp1,9 triliun," kata Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Polkam, dalam konferensi pers BLBI, Kamis (20/1/2022).

Penyitaan kali ini melanjutkan tindakan serupa yang dilakukan Satgas BLBI sebelumnya. Akhir Desember kemarin, Satgas BLBI telah melakukan penyitaan dan pemasangan pelang tahap I atas 587 bidang tanah jaminan kredit Grup Texmaco seluas 4.794.202 m2 yang terletak lima wilayah dengan nilai Rp3,3 triliun. Kelima wilayah itu adalah Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

"Khusus Texmaco perkiraan nilai total aset yang disita selama dua tahap ini Rp5,2 triliun," imbuh Mahfud.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!