PT Smelting Raih Sertifikat Gold Sistem Pengamanan Obvitnas Polri 2021
Kamis, 20 Januari 2022 - 14:10 WIB
JAKARTA - PT Smelting menerima sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (SMP Obvitnas) dari Kepolisian Republik Indonesia. Smelting merupakan fasilitas pemurnian mineral (smelter) konsentrat tembaga pertama PT Freeport Indonesia. Smelter yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur itu dibangun Freeport pada 1996 bersama konsorsium Jepang dan dioperasikan oleh Mitsubishi.
"Ke depan PT Smelting mohon bantuan dan kerja sama serta bimbingan Baharkam Polri agar sistem manajemen pengamanan dapat dilaksanakan dengan konsisten guna mendukung operasional perusahaan dengan goal hasil produksi optimal dan berjalan lancar serta aman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berkesinambungan terhadap negara," kata Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha PT Smelting Irjuniawan P Radjamin Irjuniawan melalui pernyataan resmi, Kamis (20/1/2022).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Priyo Widyanto. Irjuniawan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kakorsabhara, Dirpamobvit, Kasubdit audit, dan tim Baharkam Polri (Bintek, Audit, Klarifikasi), serta seluruh pihak internal perusahaan. Pasalnya secara maraton mulai Maret hingga September 2021 melakukan berbagai rangkaian kegiatan yang mendukung tercapainya nilai 95,43 sehingga masuk kategori Gold SMP Obvitnas berdasarkan audit yang telah dilakukan Baharkam Polri.
Adapun perusahaan yang memperoleh sertifikat Gold SMP Obvitnas tahun 2021 dan ikut serta dalam serah terima perhargaan serupa antara lain:
1. PT Smelting
2. PT Pupuk Kaltim
3. PT Jakarta International Container Terminal
"Ke depan PT Smelting mohon bantuan dan kerja sama serta bimbingan Baharkam Polri agar sistem manajemen pengamanan dapat dilaksanakan dengan konsisten guna mendukung operasional perusahaan dengan goal hasil produksi optimal dan berjalan lancar serta aman, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berkesinambungan terhadap negara," kata Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha PT Smelting Irjuniawan P Radjamin Irjuniawan melalui pernyataan resmi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol. Priyo Widyanto. Irjuniawan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini dan mengucapkan terima kasih kepada Kakorsabhara, Dirpamobvit, Kasubdit audit, dan tim Baharkam Polri (Bintek, Audit, Klarifikasi), serta seluruh pihak internal perusahaan. Pasalnya secara maraton mulai Maret hingga September 2021 melakukan berbagai rangkaian kegiatan yang mendukung tercapainya nilai 95,43 sehingga masuk kategori Gold SMP Obvitnas berdasarkan audit yang telah dilakukan Baharkam Polri.
Adapun perusahaan yang memperoleh sertifikat Gold SMP Obvitnas tahun 2021 dan ikut serta dalam serah terima perhargaan serupa antara lain:
1. PT Smelting
2. PT Pupuk Kaltim
3. PT Jakarta International Container Terminal
Lihat Juga :
tulis komentar anda