Mendag Beri Penjelasan Soal Keputusan Cabut Larangan Ekspor APD

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:33 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam diskusi virtual bersama wartawan menerangkan, soal keputusan terkait wacana pencabutan larangan ekspor Alat Perlindungan Diri (APD). Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerangkan, bakal mempertimbangkan untuk mencabut larangan ekspor Alat Perlindungan Diri (APD) di tengah pandemi Covid-19. Namun hal itu baru bisa dilakukan jika stok APD dalam negeri memang sudah dirasa cukup.

"Kami akan evaluasi terlebih dahulu dengan kementerian terkait. Jika memang berlebih, maka larangan ekspor APD kita akan cabut," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam diskusi bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).



(Baca Juga: Larangan Ekspor APD Akan Dicabut, Pengusaha Siap Kirim ke Korsel dan Amerika )

Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah banyak negara-negara yang meminta untuk mengekspor APD. Nah, ekspor ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian saat ini. "Ekspor ini memang kita butuhkan. Kami sedang menganalisa dengan cermat, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan terkait ekspor APD ini," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!