Mendag Beri Penjelasan Soal Keputusan Cabut Larangan Ekspor APD
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerangkan, bakal mempertimbangkan untuk mencabut larangan ekspor Alat Perlindungan Diri (APD) di tengah pandemi Covid-19. Namun hal itu baru bisa dilakukan jika stok APD dalam negeri memang sudah dirasa cukup.
"Kami akan evaluasi terlebih dahulu dengan kementerian terkait. Jika memang berlebih, maka larangan ekspor APD kita akan cabut," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam diskusi bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
( )
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah banyak negara-negara yang meminta untuk mengekspor APD. Nah, ekspor ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian saat ini. "Ekspor ini memang kita butuhkan. Kami sedang menganalisa dengan cermat, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan terkait ekspor APD ini," terangnya.
Agus menambahkan, selama ini Indonesia mengekspor ke negara yang sudah menjalin kerja sama, seperti Jepang dan Korea. Namun, ada juga negara- negara yang meminta APD, tapi belum memiliki kerja sama dengan Indonesia seperti negara-negara di Afrika.
"Negara-negara yang belum ada kerja sama ini meminta untuk dimudahkan ekspornya. Tentunya kami akan memudahkan hal tersebut. Apalagi negara-negara yang paling terdampak, pasti tinggi permintaannya," ucap Menteri Agus.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa terjadi surplus produksi APD untuk penanggulangan penyebaran COVID-19. Surplus berdasarkan jumlah APD produksi industri dalam negeri hingga Desember 2020 melimpah.
“Untuk itu, kami bersiap untuk turut berkontribusi memenuhi kebutuhan APD di dunia, dengan tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri,” kata Menteri Agus Gumiwang saat web seminar bertajuk APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia, Selasa (9/6) lalu.
Dari data yang dihimpun, menunjukkan bahwa terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall).
"Kami akan evaluasi terlebih dahulu dengan kementerian terkait. Jika memang berlebih, maka larangan ekspor APD kita akan cabut," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto dalam diskusi bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
( )
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah banyak negara-negara yang meminta untuk mengekspor APD. Nah, ekspor ini memang dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian saat ini. "Ekspor ini memang kita butuhkan. Kami sedang menganalisa dengan cermat, kemungkinan minggu depan sudah ada keputusan terkait ekspor APD ini," terangnya.
Agus menambahkan, selama ini Indonesia mengekspor ke negara yang sudah menjalin kerja sama, seperti Jepang dan Korea. Namun, ada juga negara- negara yang meminta APD, tapi belum memiliki kerja sama dengan Indonesia seperti negara-negara di Afrika.
"Negara-negara yang belum ada kerja sama ini meminta untuk dimudahkan ekspornya. Tentunya kami akan memudahkan hal tersebut. Apalagi negara-negara yang paling terdampak, pasti tinggi permintaannya," ucap Menteri Agus.
Sebelumnya Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa terjadi surplus produksi APD untuk penanggulangan penyebaran COVID-19. Surplus berdasarkan jumlah APD produksi industri dalam negeri hingga Desember 2020 melimpah.
“Untuk itu, kami bersiap untuk turut berkontribusi memenuhi kebutuhan APD di dunia, dengan tetap mengutamakan kebutuhan di dalam negeri,” kata Menteri Agus Gumiwang saat web seminar bertajuk APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia, Selasa (9/6) lalu.
Dari data yang dihimpun, menunjukkan bahwa terjadi surplus produksi sampai dengan Desember 2020 sebesar 1,96 miliar potong untuk masker bedah, 377,7 juta potong masker kain, 13,2 juta potong pakaian bedah (gown/surgical gown), dan 356,6 juta potong pakaian pelindung medis (coverall).
(akr)
tulis komentar anda