Larangan Ekspor APD Akan Dicabut, Pengusaha Siap Kirim ke Korsel dan Amerika
Kamis, 11 Juni 2020 - 14:18 WIB
loading...
Pelaku industri tekstil siap melakukan ekspor alat pelinding diri (APD) dan masker, setelah Kemendag tengah mengevaluasi soal larangan ekspor masker dan APD. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaku industri tekstil siap melakukan ekspor alat pelinding diri (APD) dan masker, setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi soal larangan ekspor masker dan APD. Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman menerangkan, pelaku industri siap ekspor APD dan masker ke Negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan hingga Eropa.
(Baca Juga: Mendag Evaluasi Larangan Aturan Ekspor Alkes dan Masker )
Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini akan segera mencabut larangan ekspor masker. Baleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.
"Kalau kami dari pengusaha sih siap terus melakukan ekspor ke Jepang, Korsel, dan bahkan negara-negara lain di Eropa, Amerika dan Asia," kata Rizal saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
(Baca Juga: Oversupply APD dan Masker, Menperin Genjot Ekspor )
(Baca Juga: Mendag Evaluasi Larangan Aturan Ekspor Alkes dan Masker )
Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini akan segera mencabut larangan ekspor masker. Baleid ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker.
"Kalau kami dari pengusaha sih siap terus melakukan ekspor ke Jepang, Korsel, dan bahkan negara-negara lain di Eropa, Amerika dan Asia," kata Rizal saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
(Baca Juga: Oversupply APD dan Masker, Menperin Genjot Ekspor )
Lihat Juga :