Mangkrak 17 Tahun, Kelanjutan Pelabuhan Adikarto Kulonprogo Butuh Sinkronisasi

Kamis, 20 Januari 2022 - 20:47 WIB
Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono menjelaskan, Pelabuhan Adikarto merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera diselesaikan. Foto/Dok
KULONPROGO - Pelabuhan Adikarto Kulonprogo yang mangkrak dan tak berfungsi selama 17 tahun didorong untuk diselesaikan pembangunannya. Dimana pembangunannasional merupakan akumulasi dari capaian pembangunan pusat dan daerah.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono dalam sambutan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembangunan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/1/2022).





Menindaklanjuti Rapat Koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY, Kemendagri dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda melakukan kunjungan ke Pelabuhan Adikarto Kulonprogo yang mangkrak dan tak berfungsi selama 17 tahun, Kamis (20/1/2022).

Kunjungan dipimpin Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Iwan Kurniawan. Hadir di lokasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Wakhid, Kepala dinas kelautan dan perikanan DIY Bayu Mukti Sasongka dan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulonprogo Armansyah Gatot Subroto.

Iwan menjelaskan, Pelabuhan Adikarto merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus segera diselesaikan. "Kehadiran kami adalah untuk melakukan sinkronisasi kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Pemerintah Daerah, agar Pelabuhan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan segera," jelas Iwan.



Dilanjutkan Iwan, Kemendagri akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Kita dorong MOU, kemudian kita buat rencana aksinya. Harapan kami ada kontribusi yang diberikan oleh provinsi dan kabupaten/kota. Bicara soal tempat pelelangan ikan ini menjadi tanggungjawab kita semua," kata Iwan.



Dijelaskannya di dalam Mou itu nantinya ada rencana aksi dan kajian. Iwan meminta agar kajian menjadi prioritas sebagaimana permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves). Kajian itu harus disegerakan dan diputuskan di dalam Mou tersebut.

Saat mendampingi peninjauan lapangan dari Dit. SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Daerah Istimewa Yogyakarta Bayu Mukti menjelaskan DKP telah melakukan penyatuan aset. "Jadi dari Kabupaten telah menyerahkan kepada Provinsi, dari APBN juga sudah. Jadi nanti pengelolaannya kan harus satu. Hal itu sudah tuntas," tutur Bayu.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More