Endus Indikasi Kartel CPO-Minyak Goreng, KPPU Usulkan Ini ke Pemerintah

Jum'at, 21 Januari 2022 - 14:16 WIB
KPPU memberikan sejumlah usulan ke pemerintah terkait indikasi adanya kartel CPO-minyak goreng. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) meminta pemerintah mendorong dibuatnya kontrak antara produsen minyak goreng dengan produsen minyak sawit mentah (CPO) untuk menjamin harga dan pasokan.

Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian KPPU, terlihat adanya sinyal praktik kartel yang menjadi penyebab meroketnya harga minyak goreng di pasaran. Diduga, perusahaan-perusahaan CPO besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat naiknya harga CPO dunia.



Baca Juga: Duga Ada Kartel Minyak Goreng, KPPU: Alasan Harga CPO Global Tak Masuk Akal

Selain mendorong pembuatan kontrak pasokan, KPPU juga menyarankan pemerintah mencabut regulasi yang menimbulkan hambatan masuk (entry barrier) bagi pelaku usaha baru di industri minyak goreng, termasuk pelaku usaha lokal dan usaha berskala menengah-kecil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!