Duga Ada Kartel Minyak Goreng, KPPU: Alasan Harga CPO Global Tak Masuk Akal
Kamis, 20 Januari 2022 - 18:45 WIB
loading...
KPPU melihat sinyal adanya praktik kartel dalam kenaikan harga minya goreng. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Setelah YLKI, kini giliran Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) melihat adanya sinyal praktik kartel dari meroketnya harga minyak goreng . Diduga perusahaan-perusahaan besar dalam negeri kompak menaikkan harga karena melihat harga CPO dunia.
Baca juga: Janji Mendag: Minyak Goreng Rp14.000/Liter Akan Tersedia di Toko, Warung dan Pasar
"Harga minyak goreng di pasar itu dinaikkan sendiri oleh para produsen minyak goreng dalam negeri setelah tahu harga internasionalnya tinggi. Dilihat dari sisi lain, tidak ada kenaikan biaya produksi sebetulnya. Mereka kan punya lahan sawit sendiri. Perilaku ini bisa dimaknai sebagai sinyal (kartel)," ujar Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/1/2022).
Ukay menjelaskan pasar minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Menurutnya, jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng.
"Alasan adanya kenaikan harga CPO di pasar Internasional itu masuk akal. Tapi di sisi lain kan kebunnya milik sendiri. Kenapa juga harus dinaikan. Kalau pun tidak dinaikan, kan pabrik itu untung. Karena kalau di tempat lain naik tapi dianya enggak naik kan bakal diserbu masyarakat," terangnya.
Baca juga: Janji Mendag: Minyak Goreng Rp14.000/Liter Akan Tersedia di Toko, Warung dan Pasar
"Harga minyak goreng di pasar itu dinaikkan sendiri oleh para produsen minyak goreng dalam negeri setelah tahu harga internasionalnya tinggi. Dilihat dari sisi lain, tidak ada kenaikan biaya produksi sebetulnya. Mereka kan punya lahan sawit sendiri. Perilaku ini bisa dimaknai sebagai sinyal (kartel)," ujar Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/1/2022).
Ukay menjelaskan pasar minyak goreng di Indonesia cenderung mengarah ke struktur yang oligopoli. Menurutnya, jika produsen minyak kelapa sawit ini memproduksi dari lahan sawitnya sendiri, maka seharusnya produsen dalam negeri tidak kompakan menaikkan harga minyak goreng.
"Alasan adanya kenaikan harga CPO di pasar Internasional itu masuk akal. Tapi di sisi lain kan kebunnya milik sendiri. Kenapa juga harus dinaikan. Kalau pun tidak dinaikan, kan pabrik itu untung. Karena kalau di tempat lain naik tapi dianya enggak naik kan bakal diserbu masyarakat," terangnya.
Lihat Juga :